Senin, 3 Oktober 2023
Cempaka Dalem, https://www.cempakadalem.smart-tuba.id/ -Skala Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
Prioritas Penggunaan Dana Desa didasarkan pada prinsip:
- Kemanusiaan adalah pengutamaan hak dasar, harkat dan martabat manusia;
- Keadilan adalah pengutamaan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan;
- Kebhinekaan adalah pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman budaya dan kearifan lokal sebagai pembentuk kesalehan sosial berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan universal;
- Keseimbangan alam adalah pengutamaan perawatan bumi yang lestari untuk keberlanjutan kehidupan manusia;
- Kebijakan strategis nasional berbasis kewenangan Desa sebagaimana tertuang didalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2023 dengan tetap memperhatikan kewenangan Desa; dan
- Sesuai dengan kondisi obyektif Desa adalah suatu keadaan yang sebenarnya berdasarkan data dan informasi faktual, tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi dan terlepas dari persepsi emosi, atau imajinasi.
Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa meliputi:
- Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa:
- Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa:
- Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa:
Lebih lengkap dapat dibaca di bawah ini
red