Sabtu, 8 April 2023
.jpg)
Cempaka Dalem, https://www.cempakadalem.smart-tuba.id/ - Kapolres Tulang Bawang Lakukan Jum’at Curhat di Kampung Cempaka Dalem.
Kapolres Tulang Bawang AKPB Jibrael Bata Awi, SIK melakukan kegiatan Jum’at Curahan Hati dikampung Cempaka Dalem, hal ini dilakukan untuk mengetahui unek-unek masyarakat secara langsung terkait pelayanan yang dilakukan oleh personel Polres Tulang Bawang dan Polsek Menggala. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Polres Tulang Bawang dan Polsek Menggala.
.jpg)
Kepala Kampung Cempaka Dalem Bapak Karenl A.,SE beserta jajaran aparatur Kampung hadir bersama perwakilan masyarakat. Dalam kegiatan Jum’at Curhat ini bapak Suwarto mempertanyakan terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi. Dan disampaikan bahwa pembuatan surat izin mengemudi dapat dilakukan oleh masyarakat langsung ke Polres Tulang Bawang dan tidak bisa diwakilkan, yang bersangkutan harus hadir langsung dan mengurus sendiri.

Ibu Ana yang menanyakan terkait adanya program pemutihan pajak kendaraan bemotor seperti apa langkahnya? Kemudian Aiptu Yuliansyah, SE selaku babinkamtibmas menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana akan menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April 2023. Relaksasi ini dilakukan agar Wajib Pajak dapat melaksanakan kewajiban membayar pajak, sebelum pemberlakuan kebijakan penghapusan data registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor yang juga bakal dilakukan pada tahun ini. Penghapusan regident kendaraan bermotor akan diberlakukan untuk Wajib Pajak yang menunggak pajak selama 2 tahun atau lebih. Dan untuk alur pemutihan dan tahapannya dapat di lihat dibawah ini. red