rss_feed

Kampung Cempaka Dalem

Jl. Lintas Kibang Pacing Kampung Cempaka Dalem
Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung , Kode Pos 34596

mail_outline cempakadalem@sideka.id

Hari Libur Nasional
Hari Lahir Pancasila
  • Karnel A.,SE

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • JATMIKO

    SEKRETARIS KAMPUNG

    Tidak Ada di Kantor
  • EKA OKTAVIANA

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SUWARTO

    KAUR TATA USAHA DAN UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • NUR KHOJIN

    KASI KESEJAHTERAAN DAN PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SINTA

    KASI PEMERINTAH

    Tidak Ada di Kantor
  • Staff

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Kampung Cempaka Dalem Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulang Bawang Merupakan Kampung Tangguh Nusantara Kampung Cempaka Dalam Menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Mencegah dan Memutus Rantai Penyebaran Covid19
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
5 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
6 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

1

Minggu Ini

3

Bulan Ini

10

Bulan Lalu

13

Tahun Ini

3

Tahun Lalu

18

Total
fingerprint
Kampung Cempaka Dalem Gelar Musrenbang Kampung Tahun Anggaran 2022

23 Oktober 2021 22:49:52 92 Kali

Jum’at, 23 Oktober 2021

Cempaka Dalem, https://www.cempakadalem.smart-tuba.id/ - Pemerintah Kampung menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan kampung tahun anggaran 2022. Acara dilaksanakan di gedung serba guna kampung Cempaka Dalem pukul 08.30 sampai dengan selesai.

Musyawarah rencana pembangunan kampung tahun anggaran 2022 di pimpin oleh Bapak Junaidi (selaku  anggota Badan Permusyawaratan Kampung). Musrenbang kampung Cempaka Dalem juga dihadiri Bapak Karnel A, SE., selaku kepala Kampung Cempaka Dalem beserta jajarannya, Bapak Madini Setiawan selaku Ketua badan Permusyawaratan Kampung Cempaka Dalem beserta anggotanya, Bapak Akhmad Rozi, SE., selaku camat Menggala Timur serta perwakilan masyarakat yang terdiri dari tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, kelembagaan kampung Cempaka Dalem

Dalam musrenbang kampung ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 7 tahun 2021 tentang Skala prioritas penggunaan dana desa tahun 2022. Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui:

  1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa
  2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa
  3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. Penanggulangan kemiskinan, untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan.
  2. Pembentukan, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata
  3. Pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan.

Penetapan prioritas penggunaan dana desa melalui tahapan:

  1. Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa penyusunan RKP Desa.
  2. Musyawarah Desa menghasilkan kesepakatan mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa yang dituangkan dalam berita acara.
  3. Berita acara menjadi pedoman Pemerintah Desa dalam penyusunan Peraturan Desa yang mengatur mengenai RKP Desa.
  4. Dalam penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa dilaksanakan mengikuti tahapan perencanaan pembangunan Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

 

Prinsip-prinsip penggunaan dana desa tahun 2022:

  1. Kemanusiaan adalah pengutamaan hak-hak dasar, harkat dan martabat manusia
  2. Keadilan adalah pengutamaan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan
  3. Kebhinekaan adalah pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman budaya dan kearifan lokal sebagai pembentukkesalehan sosial berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan universal
  4. Keseimbangan alam adalah pengutamaan perawatan bumi yang lestari untuk keberlanjutan kehidupan manusia
  5. Kebijakan strategis nasional berbasis kewenangan Desa sebagaimana tertuang didalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022 dengan tetap memperhatikan kewenangan Desa

Selain itu juga harus melakukan review rencana pembangunan jangka panjang (RPJM) kampung serta kegiatan tahun 2021 yang belum terlaksana dikarenakan tidak teranggarkan dengan keterbatasan pagu dalam APBkamp 2021.

 

Dengan adanya musrenbang kampung ini yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat diharapkan kampung Cempaka Dalem menjadi kampung maju dan memiliki daya saing serta dapat mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat. red

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Kampung

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

assessment Statistik

message Komentar Terkini

  • person Nuril huda

    date_range 20 Mei 2024 18:33:33

    Semoga semakin maju [...]

contacts Media Sosial

Alamat : Jl. Lintas Kibang Pacing Kampung Cempaka Dalem
Kampung : Cempaka Dalem
Kecamatan : Menggala Timur
Kabupaten : Tulang Bawang
Kodepos : 34596
Telepon :
No. HP :
Email : cempakadalem@sideka.id

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 140
Kemarin : 80
Total Pengunjung : 57.996
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.196
Browser : Mozilla 5.0