Kampung Cempaka Dalam adalah salah satu Kampung baru hasil pemekaran dari Kampung Lebuh Dalem pada tahun 2009.
Sebelum pemekaran Kampung Cempaka Dalam awalnya adalah daerah Campuran Antara Pribumi dan Transmigrasi Umum pada tahun 1979 dan dikenal dengan nama Unit 8. Pada tahun 1983 terjadi pemekararan antara Unit 8 Blok C 1 dan Unit 8 Blok C 2, blok C 2 bergabung dengan pemerintahan Kampung Cempaka Jaya Dan Lebuh Dalem.
Berawal dari keinginan Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pemerintah yang lebih dekat, lebih efektif dan lebih efisien.maka, pada awal tahun 2009 dibentuklah panitia pemekaran Kampung dan pada waktu itu juga langsung mengajukan permohonan pemekaran Kampung kepada Pemerintah Kabupaten.
Dengan melewati berbagai hal / proses pemekaran yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dari mulai penentuan nama Kampung, pembagian wilayah, pembagian kekayaan Kampung, dll. Akhirnya pada bulan Maret Tahun 2009 Dusun Blok C 2 resmi mekar menjadi Kampung Cempaka Dalam sesuai dengan Peraturan Daerah No. 03 Tahun 2009 tentang pembentukan 39 (tiga puluh sembilan) Kampung dalam wilayah Kabupaten Tulang Bawang.
Adapun urutan dan nama kepala kampung Cempaka Dalam tertera pada tabel berikut :
Tabel II.1
Urutan Nama Kepala Kampung
|
No |
Nama Kepala Kampung |
Masa Jabatan |
|
1. |
Sudirsah |
2009 – 2011 |
|
2. |
Jatmiko |
2011 – 2012 |
|
3. |
Junaidi |
2012 – 2013 |
|
4. |
Sumadi |
2013 – 2014 |
|
5. |
Gustami, SH |
2014 – 2015 |
|
6. |
Karnel Md |
2015 – sd Sekarang |
Sejak terbentuk Kampung Cempaka Dalam secara resmi, telah banyak pembangunan yang dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dalam menunjang kawasan Mina Politan, bantuan dan pembangunan sarana prasarana Dasar telah banyak dilaksanakan. Permasalahan telah banyak terselesaikan, tetapi karena perkembangan waktu, luas wilayah, jumlah penduduk, dukungan potensi, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat, masih banyak program pembangunan yang harus dilaksanakan.